A . Latar Belakang
Kata demokrasi adalah langkah yang tepat untuk menggambarkan kebebasan manusia menyampaikan aspirasi dan keinginan untuk memilih. Kata “demokrasi’ berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem demokrasi menjadi landasan dasar bagi mahasiswa untuk mengekspresikan keinginan dan harapan untuk melakukan proses pembelajaran. Proses belajar yang dilakukan oleh mahasiswa di dalam civitas kampus memiliki sifat progresif ke depan untuk melakukan perubahan.
Harapan yang besar akan terjadinya suatu perubahan menjadi titik tolak untuk berfikir dan mengintrospeksi diri sebagai  refleksi terhadap gerakan yang dilakukan oleh suatu lembaga. Gerakan yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Daerah (HMPS PBSID) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo (FKIP Unhalu). Dalam satu tahun terakhir ini butuh suatu tongkat estafet untuk kelanjutan menuju perubahan. Tongkat estafet yang dimaksud adalah terciptanya regenerasi kepengurusan untuk melanjutkan rencana membangun pondasi yang kokoh di dalam tubuh HMPS PBSID FKIP Unhalu yang di dasari oleh mahasiswa PBSID. Untuk terciptanya regenerasi tersebut, maka dibutuhkan mediasi yang menjadi sarana bagi mahasiswa, mediasi yang dimaksud adalah Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua HMPS PBSID FKIP Unhalu. Pesta demokrasi menjadi pilihan utama bagi mahasiwa dalam mengekpresikan dirinya dan kemampuan intelektualnya.

Untuk selengkapnya, baca di sini